Cara Daftar PPG dalam Jabatan

Rate this post

Apa Itu PPG dalam Jabatan?

PPG dalam jabatan merupakan program pendidikan profesi guru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru yang sudah bertugas di sekolah-sekolah.

Syarat Pendaftaran PPG dalam Jabatan

Untuk bisa mendaftar PPG dalam jabatan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah guru yang bersangkutan sudah memiliki sertifikat pendidik.

Langkah-langkah Pendaftaran PPG dalam Jabatan

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotocopy KTP, ijazah, sertifikat pendidik, dan SK pengangkatan sebagai guru.

2. Kunjungi website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melihat informasi terbaru terkait PPG dalam jabatan.

3. Daftar akun jika belum memiliki, lalu login ke akun tersebut.

4. Isi formulir pendaftaran dengan data yang valid dan lengkap.

5. Unggah dokumen-dokumen yang diminta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Pastikan semua data yang diisi sudah benar sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.

Proses Seleksi PPG dalam Jabatan

Setelah mengirimkan formulir pendaftaran, proses seleksi akan dilakukan oleh pihak terkait. Seleksi ini meliputi penilaian dokumen, ujian tulis, dan wawancara.

Pos Terkait:  Kata Bijak Kehidupan: Menemukan Makna Sejati dalam Hidup

Manfaat Mengikuti PPG dalam Jabatan

Dengan mengikuti PPG dalam jabatan, guru akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru yang dapat meningkatkan kualitas pengajaran di kelas.

Kesimpulan

PPG dalam jabatan adalah program pendidikan profesi guru yang penting bagi para pendidik yang ingin meningkatkan kompetensinya. Dengan memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan baik, diharapkan guru dapat menjadi lebih baik dalam memberikan pembelajaran kepada siswa.

Was this helpful?

0 / 0

Leave a Reply 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *