Cara Pembuatan Kartu Keluarga Baru

Rate this post

Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga Baru

Untuk membuat kartu keluarga baru, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, kamu harus memiliki dokumen identitas seperti KTP, KK lama, dan akta kelahiran. Kedua, pastikan kamu memiliki alamat yang sudah terdaftar di Dukcapil setempat. Ketiga, siapkan pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah.

Langkah-langkah Pembuatan Kartu Keluarga Baru

Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Dukcapil terdekat. Setelah itu, minta formulir pendaftaran KK baru dan isi dengan data yang benar. Jangan lupa lampirkan fotokopi dokumen identitas dan pas foto yang sudah disiapkan sebelumnya.

Proses Verifikasi dan Validasi Data

Setelah mengisi formulir, petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi dan validasi data yang kamu berikan. Pastikan semua informasi yang tertera benar dan sesuai dengan dokumen yang kamu lampirkan.

Pencetakan Kartu Keluarga Baru

Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi, selanjutnya petugas akan mencetak kartu keluarga baru. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung dari kebijakan Dukcapil setempat.

Pos Terkait:  Loker Satpam Medan: Peluang Karir Menjanjikan di Kota Medan

Pengambilan Kartu Keluarga Baru

Setelah kartu keluarga baru selesai dicetak, kamu bisa datang ke kantor Dukcapil untuk mengambilnya. Pastikan membawa dokumen asli yang telah kamu lampirkan sebelumnya untuk proses pengambilan kartu keluarga baru.

Biaya Pembuatan Kartu Keluarga Baru

Untuk pembuatan kartu keluarga baru, biasanya dikenakan biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Dukcapil setempat. Pastikan kamu menanyakan besaran biaya tersebut sebelum memulai proses pembuatan kartu keluarga baru.

Manfaat Memiliki Kartu Keluarga Baru

Dengan memiliki kartu keluarga baru, kamu bisa mendapatkan berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pemerintah. Kartu keluarga juga diperlukan sebagai dokumen penting dalam berbagai keperluan administrasi seperti pembuatan KTP, paspor, dan lain sebagainya.

Kesimpulan

Proses pembuatan kartu keluarga baru tidaklah sulit asalkan kamu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa memiliki kartu keluarga baru dengan mudah dan cepat. Pastikan selalu menjaga dan merawat kartu keluarga sebagai salah satu dokumen penting dalam kehidupan sehari-hari.

Was this helpful?

0 / 0

Leave a Reply 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *