Syarat Bikin KK Baru

Rate this post

Apa itu Kartu Keluarga (KK)?

Kartu Keluarga atau KK merupakan identitas resmi yang menunjukkan data kependudukan suatu keluarga. KK biasanya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Kenapa Perlu Membuat KK Baru?

Ada beberapa alasan mengapa seseorang perlu membuat KK baru, di antaranya karena pindah domisili, menikah, atau karena KK lama hilang atau rusak.

Syarat-syarat Membuat KK Baru

Untuk membuat KK baru, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Surat Pengantar

Surat pengantar dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa benar-benar ada keluarga yang akan membuat KK baru.

2. Kartu Identitas

Mengajukan fotokopi kartu identitas KTP bagi setiap anggota keluarga yang akan terdaftar dalam KK baru.

3. Akta Kelahiran

Fotokopi akta kelahiran bagi anggota keluarga yang masih berusia di bawah 17 tahun.

Pos Terkait:  Barang Favorit Warga Citampi

4. Akta Nikah

Bagi anggota keluarga yang sudah menikah, diperlukan fotokopi akta nikah sebagai bukti hubungan keluarga.

5. Surat Pindah

Jika ada anggota keluarga yang pindah domisili, surat pindah dari tempat sebelumnya juga diperlukan.

6. Pas Foto

Pas foto berwarna terbaru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses Pembuatan KK Baru

Setelah melengkapi semua syarat di atas, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan KK baru ke Disdukcapil setempat. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari kebijakan dan jumlah permohonan yang sedang diproses.

Biaya Pembuatan KK Baru

Setiap pembuatan KK baru biasanya dikenakan biaya administrasi yang nominalnya bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.

Keuntungan Memiliki KK Baru

Dengan memiliki KK baru yang terdata dengan benar, Anda akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administratif seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, hingga akses ke program-program pemerintah yang membutuhkan data kependudukan yang valid.

Kesimpulan

Membuat KK baru memang memerlukan beberapa persyaratan dan proses tertentu, namun dengan memiliki KK baru yang terdata dengan benar, Anda akan mendapatkan berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, pastikan untuk selalu memperbarui data kependudukan Anda dengan membuat KK baru sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pos Terkait:  Cara Share Lokasi

Was this helpful?

0 / 0

Leave a Reply 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *