Persyaratan Surat Nikah

Rate this post

Apa Itu Surat Nikah?

Surat nikah adalah dokumen resmi yang menunjukkan bahwa seseorang telah sah menikah menurut hukum. Surat ini penting untuk mengurus administrasi pernikahan, seperti membuat kartu keluarga dan akta kelahiran anak.

Persyaratan Untuk Mendapatkan Surat Nikah

Untuk mendapatkan surat nikah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1. KTP

Calon pengantin harus memiliki KTP yang masih berlaku. KTP ini akan digunakan untuk membuktikan identitas calon pengantin saat mengurus surat nikah.

2. Akta Kelahiran

Akta kelahiran juga diperlukan sebagai bukti identitas dan umur calon pengantin. Dokumen ini biasanya diminta oleh kantor urusan agama atau kantor catatan sipil.

3. Surat Keterangan Tidak Terhalang Menikah

Calon pengantin harus mengurus surat keterangan tidak terhalang menikah dari kantor desa atau kelurahan setempat. Surat ini membuktikan bahwa calon pengantin tidak dalam ikatan pernikahan atau memiliki halangan hukum untuk menikah.

4. Surat Izin Orang Tua

Jika calon pengantin masih di bawah umur, surat izin orang tua atau wali harus disertakan. Ini menunjukkan bahwa orang tua atau wali setuju dengan pernikahan tersebut.

5. Surat Keterangan Cerai

Jika salah satu calon pengantin pernah menikah sebelumnya, surat keterangan cerai harus disertakan sebagai bukti bahwa pernikahan sebelumnya sudah berakhir.

6. Pas Foto

Pas foto calon pengantin juga diperlukan untuk melengkapi berkas administrasi pernikahan. Pastikan pas foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses Pengurusan Surat Nikah

Setelah semua persyaratan terpenuhi, calon pengantin dapat mengajukan permohonan surat nikah ke kantor urusan agama atau kantor catatan sipil. Proses ini biasanya memerlukan waktu tertentu hingga surat nikah dapat diterbitkan.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa persyaratan dan proses pengurusan surat nikah. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dengan benar agar proses pengurusan surat nikah dapat berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan pernikahan. Terima kasih.

Was this helpful?

0 / 0

Leave a Reply 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Exit mobile version